nusakini.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan tegas melarang organisasi masyarakat (ormas) menggelar aksi sweeping sepanjang Ramadhan 2017. Polisi siap menindak ormas-ormas yang tetap bandel melaksanakan sweeping menyasar tempat hiburan dan penjualan miras. 

"Sudah jelas setiap ormas dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan fungsinya seperti sweeping," ujar Anton, Minggu (21/5/2017). 

Anton menegaskan, aksi sweeping merupakan fungsi aparat penegak hukum. Sehingga, sambung dia, tidak sepatutnya masyarakat atau ormas turun aksi menggelar sweeping. "Masyarakat hanya bisa sebagai kontrol sosial. Polisi penegakan hukum. Jadi seharusnya sesuai dengan fungsinya masing-masing," ucapnya. 

Polisi tidak segan menindak ormas-ormas yang tetap nekat sweeping selama Ramadhan. 

"Kalau ada yang melakukan tindakan di luar aturan hukum yang berlaku akan kita tindak tegas siapapun juga," kata Anton. (b/mk)